Bacaan Doa Qunut – Selamat tiba diportal hidupsimpel, yups, pada kesempatan kali ini saudara saudariku kita akan membahas wacana bacaan doa qunut lengkap arti beserta arti terjemahan dan latin. Tak lupa juga kita akan membahas banyak sekali wirid terjemahan hingga aturan doa qunut.
Kata qunut sendiri ialah diantara satu dari akar kata qanata yang berarti patuh dalam mengerjakan atau taat kepada Allah SWT. Meskipun ada perdebatan di antara kalangan ulama, namun melafadzkan doa qunut bahasa Indonesia ialah termasuk salah satu sunnah muakkad atau ab’ad sanggup dibilang menjalankan sunnah yang sangat diperkuat.
Akan tetapi untuk pendapat para imam atau ulama mazhab ini pendapat wacana melakukan. Penjelasan bacaan qunut terkait bacaan qunut, qunut subuh, bacaan qunut, doa witir, bacaan qunut nazilah, doa sholat witir.
Qunut sholat subuh, Bacaan qunut latin, Bacaan qunut subuh, bacaan sholat subuh, surah qunut, bacaan qunut subuh, download doa qunut Nah berikut ini lafadz qunut dalam bahasa arab latin sekaligus dengan artinya.
daftar isi
Bacaan Doa Qunut Shubuh
kalau masih Belum terang ini doa qunut arab yang lainnya
اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ ,وَ عَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ ,وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ
وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ ,وَقِنِيْ شَرَّمَا قََضَيْتَ ،فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ
وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ ,وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ
تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ ,فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ
وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ
وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ
Bacaan Doa Qunut Latin
“Allahummah dinii fii man hadait.
Wa’aafinii fii man ‘aafaiit.
Wa tawallanii fii man tawallaiit.
Wa baarik lii fiimaa a’thaiit.
Wa qinii syarramaa qadthaiit.
Fa innaka taqdthii walaa yuqthdaa ‘alaiik.
Wa innahu laa yadzillu man wãlaiit.
Walaa ya’izzu man ‘aadaiit.
Tabaa rakta rabbanaa wata ’aalait
Fa lakal-hamdu ‘alaa maa qadhaiit
Astaghfiruka wa atuubu ilaiik,
wa shallallaahu ‘alaa sayyidina Muhammadinin-nabiyyil ummiyyi wa’alaa aalihii wa shahbihii wa sallam.”
Arti Doa Qunut
Ya Allah tunjukkanlah saya sebagaimana mereka yang sudah Engkau berikan petunjuk.
Dan kasihkanlah kesehatan kepadaku sebagaimana mereka yang Engkau sudah kasih kesehatan.
Dan peliharalah saya sebagaimana orang yang telah Engkau pelihara.
Dan berilah keberkahan bagiku pada segala apa yang Engkau sudah karuniakan.
Dan lindungi saya dari segala ancaman kejahatan yang Engkau sudah pastikan.
Maka sesungguhnya Engkaulah yang menghukum dan bukan kena hukum.
Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau pimpin.
Dan tidak mulia orang yang mana Engkau memusuhinya.
Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha tinggi Engkau
Maha bagi Engkau seluruh kebanggaan di atas yang Engkau hukumkan
Aku memohon ampun dari Engkau dan saya bertaubat kepada Engkau
(Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan sejahtera ke atas junjungan kami Nabi kami Muhammad, keluarga dan sahabatnya.
Keterangan: Untuk arti doa Qunut berjamaah silahkan ganti kata “aku” menjadi “kami”.
Bacaan Doa Qunut Imam
Terkait untuk bacaan doa qunut ketika lagi sendirian atau berjama’ah ketika menjadi imam, maka sebenarnya terletak pada kata “nii” (untuk sholat munfarid atau sendiri), dan “naa” (untuk dibaca imam ketika lagi sholat berjamaah).
Bacaan Doa Qunut Nazilah
اَللَّهُمَّ اغْفِرْ لَنَا وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَالْمُسْلِمِيْنَ وَالْمُسْلِمَاتِ وَأَلِّفْ بَيْنَ قُلُوبِهِمْ وَأَصْلِحْ ذَاتَ بَيْنِهِمْ وَانْصُرْهُمْ عَلَى عَدُوِّكَ وَعَدُوِّهِمْ
اَللَّهُمَّ الْعَنْ كَفَرَةَ أَهْلَ الْكِتَابِ الَّذِيْنَ يَصُدُّونَ عَنْ سَبِيْلِكَ وَيُكَذِّبُونَ رُسُلَكَ وَيُقَاتِلُونَ أَوْلِيَائَكَ
اَللَّهُمَّ خَالِفْ بَيْنَ كَلِمِهِمْ وَزَلْزِلْ أَقْدَامَهُمْ وَأَنْزِلْ بِهِمْ بَأْسَكَ الَّذِيْ لاَ تَرُدُّهُ عَنِ الْقَوْمِ الْمُجْرِمِيْنَ
Bacaan Latin Qunut Nazilah
Allohummagfirlanaa wa lilmu’miniina wa lmu’minaati wa lmuslimiina walmuslimaati wa allif bayna quluubihim wa ashlih dzaata baynihim wanshurhum ‘alaa ‘aduwwika wa’adzuwwihim
Allohumma l’an kafarata ahl alkitaabi alladziina yashudduuna ‘an sabiilika wayukadzibuuna rusulaka wayuqaatiluuna awliyaaika.
Allohumma khallif bayna kalimihim wazalzil iqdaamahum wainzil bihim ba’saka lladzii laa tarudduhuu ‘anil qawmil mujrimiina.
Arti Qunut Nazilah
Ya Allah, ampunilah kami, kaum mukminin dan mukminat, muslimin dan muslimat. satukanlah hati mereka. Perbaikilah ikatan antara mereka dan menangkanlah mereka atas musuh engkau dan musuh mereka.
Ya Allah,Laknatilah orang-orang kafir hebat kitab yang selalu menghalangi jalan engkau, mendustakan rasul rasul engkau, dan memerangi wali-wali-Mu.
Ya Allah, Cerai beraikanlah persatuan dan kesatuan mereka. Goyahkanlah langkah-langkah mereka, dan turunkanlah kepada mereka siksa Engkau yang tidak akan Engkau jauhkan dari kaum yang berbuat buruk”.
Tata Cara Doa Qunut
Terkait tata cara dilaksanakannya membaca Doa Qunut itu yaitu ketika I’tidal (berdiri setelah Ruku) terakhir dalam shalat dan dilafadzkannya sanggup setiap kali sholat Fardhu.
Doa qunut sanggup kita kerjakan ketika ada saudara saudari kita yang muslim sedang ditimpa musibah. Qunut sendiri merupakan bentuk persaudaraan kita untuk sesama umat Islam supaya Allah segera menghapus petaka itu.
Manfaat dan Keutamaan Doa Qunut
Doa qunut bukan hanya sekadar doa yang dibaca untuk memohon kepada Allah SWT. Membaca doa qunut mempunyai beberapa kelebihan dan manfaat yang sanggup diperoleh oleh orang yang membaca doa qunut. Beberapa manfaat membaca doa qunut diantaranya:
Memberikan Petunjuk
Pada doa qunut ada kata kata yang bunyinya“ Allahummahdinii fii man hadaiit” yang artinya bahwa seruan seorang hamba kepada Allah semoga diberikan petunjuk.
Kata kata tersebut sanggup dianggap sebagai kata kata tawasul, yaitu kata kata yang membuktikan adanya suatu nikmat hidayah sama halnya menyerupai Allah SWT mengasihkan hidayahnya untuk hamba yang lainnya.
Melafadzkan doa qunut secara terus menerus ketika shalat shubuh, insya Allah, Allah akan menganugerahkan petunjuk kepada para hambanya. Petunjuk yang dikasih sanggup berbentuk ilmu yang bermanfaat ataupun amal solih seseorang.
Mendapatkan Perlindungan
Allah SWT senantiasa melindungi hambanya supaya selamat dan kondusif dari segala ancaman yang mengancam, seban Allah mempunyai sifat pengasih serta juga penyayang. Saat para hambanya memohon perlindungan, maka Allah akan menganugerahkan atau melindungi hambanya.
Kalimat di dalam doa qunut “ Wa’aafinii fii man ‘afaiit” yang mempunyai makna kasihkanlah hamba keselamatan sebagaimana hamba Mu yang lain yang sudah dikasih keselamatan.
Kata kata itu memperlihatkan bahwa Allah SWT mengasih sumbangan untuk hambanya dengan mengasih keselamatan untuk hambanya yang memohon.
Perlindungan yang dikasih oleh Allah untuk hambanya tidak cuma sumbangan dalam keselamatan di dunia saja,akan tetapi pula keselamatan untuk di alam abadi kelak.
melalui qunut, Allah senantiasa melindungi umat insan dari petaka yang sedang dilewati supaya hambanya tersebut selalu berada di jalan yang lurus dan benar.
Menghindarkan Dari Berbagai Penyakit
Kalimat “wa’aafini fii man hadaiit” tidak saja diyakini memberi sumbangan berbentuk keselamatan. Kalimat tersebut pula sanggup memperlihatkan keselamatan contohnya mencegah hambanya dari setiap jenis penyakit, entah itu penyakit hati dan penyakit yang ada pada tubuh biasanya.
Rajin melafdzkan doa qunut sanggup menggiring umat insan supaya tercegah dari hal yang berlawanan entah dari segi hawa nafsu ataupun dari tahta dan harta.
Disamping penyakit hati, melafadzkan qunut sekaligus sanggup menciptakan raga semakin sehat, sehingga tidak simpel terkena penyakit fisik.
Memberikan Berkah Terhadap Nikmat Yang Diberikan
Doa qunut pula terdapat kalimat “wabaariklii fiimaa a’thoiit” yang maknanya berkahilah kepada saya apa yang telah Engkau kasih.
Kalimat itu memperlihatkan dan menjelaskan bahwa Allah senantiasa menganugerahkan kebaikan berbentuk berkah untuk tiap hambanya. Sedikit atau banyaknya jumlah nikmat yang dikasih Allah untuk setiap hambanya, niscaya ada berkah di masing nikmat itu.
Hukum Doa Qunut
Pernah ada suatu pertanyaan kepada Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin wacana pendapat 4 Imam Madzhab terkait doa Qunut.
Syaikh rahimahullah menjawab :
Pendapat Imam 4 Madzhab terkait dilema qunut yaitu sebagai berikut.
Pertama: Ulama Malikiyyah
Para ulama Malikiyan mempunyai pendapat sesungguhnya tak ada doa qunut kecuali ketika hanya waktu sholat shubuh. Adapun ketika sholat witir atau sholat yang lain tidak ada qunut.
Kedua: Ulama Syafi’iyyah
Para ulama Syafi’iyyah beropini bahwa tidak terdapat qunut pada shalat witir kecuali disaat setengah tamat pada bulan Romadhan. Serta tak ada qunut pada sholat 5 waktu yang lainnya kecuali dalam sholat shubuh dalam banyak sekali kondisi (baik itu keadaan kaum muslimin lagi mengalami petaka maupun tidak)
Qunut juga berlaku pada selain shubuh jikalau kaum muslimin tertimpa petaka (yakni qunut nazilah).
Ketiga: Ulama Hanafiyyah
dikhususkan qunut ketika melaksanakan shalat witir. Tidak diberlakukan qunut di shalat yang lainnya selain ketika nawaazil yakni kaum muslimin terkena musibah, tetapi qunut nawaazil ini cuma dalam shalat shubuh saja dan yang melantunkan qunut yakni imam, kemudian para jama’ah mengaminkan dan jikalau melaksanakan sholat munfard atau sendirian maka tidak ada qunut.
Keempat: Ulama Hanabilah (Hambali)
Para ulama Hanabilah mempunyai pendapat terkait doa qunut. Mereka hanya mensyariatkan qunut ketika sholat witir dan tidak ada pemberlakuan qunut di sholat yang lainnya selain apabila terdapat petaka besar disamping petaka penyakit.
Pada keadaan tersebut, imam atau yang sanggup mewakili membaca doa qunut ketika sholat 5 waktu kecuali sholat jum’at.
Imam Ahmad sendiri mempunyai pendapat sesungguhnya tidak terdapat dalil atau hadist yang membuktikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melaksanakan qunut witir sebelum atau seusai ruku’.
Demikianlah para pendapat masing masing imam madzhab. Silahkan mau ikuti pendapat yang mana.
berdasarkan kitab Sunan membuktikan bahwa Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam mengajarkan Al Hasan bin ‘Ali bacaan yang dibaca pada qunut witir yaitu “Allahummah diini fiiman hadayt …”. Beberapa ulama menshahihkan hadits tersebut.
Apakah perlu mengangkat tangan dan mengaminkan ketika imam membaca qunut shubuh?
Berdasarkan kitabnya Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, dia menerangkan:
“Oleh alasannya ialah itu, jikalau imam mengucapkan doa qunut shubuh, hendaknya makmum mengikuti imam ketika qunut tersebut. kemudian makmum juga seharusnya mengamininya menyerupai Imam Ahmad rahimahullah mempunyai pendapat terkait dilema tersebut. Hal demikian perlu dikerjakan supaya tetap menyatukan kaum muslimin.
Adapun apabila muncul kebencian serta permusuhan dalam perbedaan pendapat menyerupai itu, padahal ada waktu dan ruang berijtihad untuk umat Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, hendaknya hal tersebut sebaiknya tidaklah terjadi. Bahkan menjadi keharusan buat kaum muslimin –terlebih lagi bagi mereka para penuntut ilmu syar’i semoga senantiasa berlapang dada terkait dilema yang masih diperkenankan terdapat perselisihan dan perbedaan pendapat masing masing pihak.
lewat keterangan yang lain, Syaikh Muhammad bin Sholih Al Utsaimin berujar, “Yang lebih pantas makmum sebaiknya mengaminkan doa qunut para imam. Makmum mengangkat tangan ikut imam alasannya ialah nantikan dikhawatirkan sanggup menjadikan perpecahan antara satu dengan yang lain.
Imam Ahmad mempunyai pendapat yang mana seandainya seorang makmum berada di belakang imam yang mengucapkan doa qunut shubuh, maka sebaiknya dia ikuti imam dan ikut mengaminkan doa tersebut.
Padahal yang kita ketahui Imam Ahmad mempunyai pendapat tidak disyari’atkannya qunut shubuh menyerupai yang telah dipahami dari pendapat beliau.
Meskipun begitu, Imam Ahmad rahimahullah mengasih dispensasi terkait hal tersebut yakni mengangkat tangan dan mengamini disaat imam melaksanakan qunut shubuh.
Alasan Qunut Dibaca Terus Menerus semenjak Runtuhnya Khilafah Islamiyah
beberapa ulama mengerti bahwa doa qunut diucapkan disaat umat muslim terkena musibah. Sedangkan semenjak runtuhnya khilafah terakhir umat Islam, yakni Turki Utsmaniy runtuh di tahun 1924 sehingga umat Islam selalu dalam kondisi petaka dan posisinya berada dibawah kaum hingga hingga ketika ini.
Oleh lantaran itu semenjak runtuhnya khilafah hingga ketika kini qunut selalu di ucapkan setidaknya ketika shalat subuh. Maka lantaran alasan semacam itu sanggup berlandaskan dalil yang banyak bahwa qunut dipanjatkan selama terdapat petaka yang mendatangi umat Islam, dan alasan ini pula sanggup masuk akal.
Analisa dan Kesimpulan
apabila kita baca sekilas hadits-hadits di atas terkait permasalahan qunut maka secara gamblang ditemukan pertentangan satu sama lain antara hadits yang mengisahkan terdapatnya doa qunut yang sempat dikerjakan Rasulullah SAW. dan terdapat pula yang beberapa sobat beropini bahwa itu bid’ah.
Terkait dilema tersebut merupakan hal biasa dalam dilema fiqih yang terkait secara teknis tata cara ibadah. Hal tersebut juga yang menjadikan adanya perselisihan dan perbedaan pendapat di antara umat semenjak dulu hingga sekarang.
hendaknya bagaimana perilaku yang patut diambil disaat ada pertentangan dalil? Pastinya perilaku ini beragama dikalangan satu ulama dengan ulama lainnya. apabila salah satu hadits dinilai shahih dibandingkan hadits yang lainnya yang dinilai lemah, hendaknya perilaku yang perlu kita ambil yaitu mentarjih (menguatkan salah satu dalil) dan mencari pendapat yang lebih baik.
Akan tetapi apabila hadist yang saling kontradiksi itu sama shahihnya maka tak baik apabila menguatkan salah satunya dan melemahkan hadist lainnya. Berikut ini perilaku yang perlu kita ambil:
1. Menilai diantara salah satunya menghapuskan atau membatalkan salah satunya (nasikh mansukh). namun hal tersebut gres sanggup dilaksanakan apabila dijumpai riwayat yang gamblang terkait mana yang mansukh serta mana yang nasikh berdasarkan dalil yang shohih juga. Hal ini contohnya apabila dahulu diperkenankan maka sekaranga dihentikan contohnya masalah nikah mut’ah , atau sebaliknya dahulu tidak diperbolehkan maka kini diperbolehkan contohnya dilema ziarah kubur.
2. menemukan keterangan terkait alasannya ialah munculnya perbedaan atau pertentangan perbandingan satu hadits dengan hadits yang lain. Bisa jadi suatu waktu Rasulullah s.a.w. mengerjakan begini alasannya ialah ada alasan tertentu atau suatu kondisi serta di waktu yang lain Rasulullah s.a.w. mengerjakan demikian alasannya ialah alasan dan situasi tertentu.
3. membuktikan bahwa hal demikian ialah salah satu pilihan terkait bidang fikih, yang mana dilema teknis ibadah kerapkali terdapat bermacam-macam pilihan diperkenan begitu dan diperkenankan begini, alasannya ialah dulu Rasulullah s.a.w. sempat mengerjakan begini dan sempat juga begitu yang mana termasuk bab dari keluwesan dan keluasan Islam.
Jelas di bab ini bahwa terkait adanya permasalahan qunut dijumpai banyak sekali riwayat hadits yang perbandingan berpengaruh dan shahih sama atau seimbang, bahwa Rasulullah s.a.w. suatu ketika sempat mengerjakan qunut ketika ketika sholat witir pada bulan romadhon (dan pula terdapat hadits yang tidak menjelaskan apakah itu witir ketika ramadhan atau bukan.
Jadi sanggup disimpulkan bahwa hal demikian dikerjakan ketika sholat witir secara umum), sempat pula ketika waktu sholat subuh, maghrib, isya dan malahan di semua sholat lima waktu (yakni di ketika tertimpa musibah).
Secara gamblang pula diuraikan bahwa qunut diucapkan disaat terdapat petaka dan juga tidak ada musibah. Qunut di ketika terkena musibah, kesusahan atau mendoakan keburukan kepada musuh dinamakan qunut nazilah serta redaksi doanya berbeda dibandingkan dengan doa qunut disaat witir maupun tidak tiba petaka maupun mendoakan kebaikan umat islam.
juga ada dalil bahwa qunut dikerjakan hingga sebulan penuh, dan seusai itu Rasulullah s.a.w. tidak mengerjakannya lagi.
Sedangkan lewat dalil yang meriwayatkan witir diucapkan ketika sholat subuh, maghrib dan isya tidak ada klarifikasi apakah itu kontinu atau masih hanya dalam bulan ramadhan atau pada rangka disaat hanya terkena musibah.
jadi tidak salah pula apabila terdapat ada pihak yang mempunyai kesimpulan bahwa dalil itu mempunyai sifat umum artinya kapan saja.
Demikian juga ada dalil bahwa qunut diucapkan setelah ruku, tetapi Imam Tirmidzi membuktikan beberapa ulama menentukan semoga mengerjakan qunut sebelum ruku’ (maksudnya setelah mengucapkan alfatihah dan surat Al-Qur’an). seluruh dalil-dalil tersebut mempunyai keshahihan yang sama.
Maka dalam permasalahan ini tidak boleh kita hanya menguatkan salah satu dalil dan melemahkan dalil yang lain alasannya ialah seluruhnya mempunyai derajat shahih yang sama. Satu hadist yang dengan tegas menyebutkan Rasulullah tidak memperbolehkan qunut ketika subuh cuma ada satu yakni dari Abdullah bin Nafi’ dari Bapaknya dari Ummu Salamah r.ah.
Sedangkan dalil yang menyebutkan qunut merupakan muhdats (perkara baru) seluruhnya berasal dari riwayat Abu Malik Al Asyja’i bin Thariq dari ayahnya (Thariq bin Asyam bin Mas’ud) kurang lebih 5 tahun tinggal di Kufah. Hadits tersebut tidak sanggup dijadikan dasar alasannya ialah itu sekedar kesaksian dalam kurun waktu 5 tahun di Kufah.
(berdasarkan riwayat Ibnu Majah disebutkan 50 tahun terang hal ini ialah salah, lantaran mana mungkin mungkin Rasulullah SAW tinggal di kuffah selama 50 tahun.
Demikian juga ada dalil shahih bahwa doa Qunut diucapkan demi kebaikan dan keselamatan orang, serta sanggup pula untuk keburukan atau kecelakaan atau melaknat orang atau sebuah kaum. Seperti yang diterangkan pada suatu hadist, yaitu:
Telah menceritakan kepada kami Abu Kamil telah menceritakan kepada kami Ibrahim yaitu Ibnu Sa’d, ia berkata; telah menceritakan kepada kami Ibnu Syihab dari Sa’id Ibnul Musayyab dan Abu Salamah bin Abdurrahman dari Abu Hurairah RA, dia berkata: “Bahwasannya Rasulullah S.a.w. jikalau hendak mendoakan kecelakaan kepada seseorang atau berdoa keselamatan kepada seseorang dia selalu qunut setelah rukuk.” (H.R. Ahmad No. 7153).
Doa Qunut Wajib Atau Sunat
Disamping apakah doa qunut wajib atau sunat dibacakan atau tidak, yang niscaya diantara sobat Rasulullah SAW. menilai masalah qunut ini merupakan dilema sunnah dan tidak termasuk hal yang wajib. jadi tidak berdampak pada diterimanya sholat. Termasuk salah, ada pihak yang mewajibkan serta memaksakan doa qunut.
Oleh lantaran itu di kalangan sobat ada yang mengamalkannya secara terus menerus contohnya Ibnu Mas’ud r.a. dan Abu Hurairah r.a., serta ada pula yang mengerjakannya disaat masih kondisi perang maupun hanaya terkena petaka contohnya Abu Muhammad r.a., ada pula yang mengamalkan qunut disaat sholat witir hanya pada bulan ramadhan contohnya Ali bin Abi Thalib r.a.
Tetapi ada pula yang tidak pernah mengamalkannya sama sekali contohnya Ibnu Umar r.a. alasannya ialah hal ini tidak termasuk dilema wajib jadi tergantung kemauan kepada tiap tiap orang atau kaum muslim untuk melaksanakannya atau tidak.
Terdapat banyak gosip di dunia internet atau maya ataupun dalam kehidupan kasatmata yang beropini bahwa hampir (malahan ada yang menyampaikan seluruhnya) hadits terkait diucapkannya qunut ketika sholat yakni lemah.
Kami tak tahu sumber mereka sanggup menjat seluruh hadits mengenai qunut ialah dhaif. Sedangkan hadits munkar dan dhoif cuma terdapat di dalam suatu hadits berkaitan secara terus menerusnya Nabi melaksanakan qunut hingga wafat. Dan juga pada banyak sekali hadist yang lain mengenai qunut ketika witir ataupun sholat wajib yang lain amat banyak dan shahih.
Adalah juga termasuk salah atau keliru pihak menganggap qunut ialah bid’ah dan menganggap aturan qunut sudah dimansukh (dihapus) dan juga sama salahnya dengan pihak yang memaksakan qunut dan beropini tidak diterima sholat orang yang tak membaca qunut.
Dipersilahkan pembaca memandang sendiri seusai membaca banyak sekali hadist wacana dilema qunut di atas. serta mengutip bahwa Imam Malik beropini qunut ketika sholat subuh ialah bid’ah. Kami tidak menemukan yang mana kitab yang membuktikan bahwa Imam Malik beropini qunut merupakan bid’ah. Dan seandainya betul demikian maka hal tersebut sekedar satu pendapat dari banyak sekali banyaknya pendapat ulama yang lain.
Beberapa pula ada yang bilang yang mana arti dari kata “qunut” sendiri dalam hadist di atas yakni berarti “khusyu’” sama menyerupai istilah ini digunakan di dalam Al-Qur’an : “Peliharalah segala shalat(mu), dan (peliharalah) shalat wustha. Serta berdirilah untuk Allah (dalam shalatmu) dengan khusyu’.” (Q.S. Al-Baqarah [2] : 238)
benar juga terkait ayat tersebut tetapi qunut sanggup pula berarti “doa”. Ibnu al-Qayyim menerangkan, “Kata ‘qunut‘ digunakan buat pengertian berdiri, diam, berkesinambungan dalam ibadah, doa, tasbih, dan khusyu‘. (Zadul Ma’ad Jilid 1 Hal 276).
Serta secara terang terdapat redaksi doa qunut yang dibaca oleh Rasulullah s.a.w yang dikutip pada hadist hadist di atas. maka mustahil terdapat redaksi doa apabila yang dituju yakni “khusyu” jadi pendapat yang paling berpengaruh yaitu benar bahwa terdapat doa qunut dan sempat diamalkan Rasulullah SAW pada beberapa waktu.
Maka sanggup disimpulkan mengamalkan qunut atau tidak mengamalkan qunut sama sekali bukanlah dilema alasannya ialah hal tersebut termasuk sunnah.
Pihak yang memandang membaca qunut termasuk bid’ah sebaiknya mencar ilmu ilmu agama lagi :D, lantaran mungkin cuma mengambil sebagian hadits saja riwayat Abu Malik Al Asyja’i bin Thariq dari bapaknya (Thariq bin Asyam bin Mas’ud) maka patokan tersebut termasuk lemah.
Demikian juga tak dijumpai dilema apa qunut diucapkan ketika waktu sholat subuh, dzuhur, ashar, magrib dan isya atau di seluruh shalat 5 waktu, atau sekedar hanya sholat witir, entah selama 1 tahun penuh atau hanya pada bulan ramadhan, ketika tertimpa petaka atau tidak dijumpai musibah, seluruhnya diperbolehkan saja dan ada dasar dalil shohihnya.
Jadi hal tersebut merupakan pilihan dari banyak sekali teknis ibadah, sehingga termasuk keluwesan dan keluasan syari’at Islam. Itulah pendapat kami.
Bagaimana Kalau Lupa Doa Qunut
Kita sebagai hamba Allah yang dhoif mempunyai banyak sekali kelemahan. Kita tidak sanggup terlepas dari sifat pelupa meskipun disaat sedang beribadah kepadaNya. Adapun cara supaya sanggup menutupi kekurangan pada sholat fardhu yakni dengan melaksanakan Sujud syahwi.
Cara Melaksanakan Sujud Sahwi
Meskipun aturan sujud syahwi ialah sunah, ada baiknya kita melaksanakannya jikalau perlu. Hal ini lantaran cara melaksanakan sujud syahwi sanggup terbilang sangat mudah, yaitu sebagaimana berikut ini.
1. Niat
Sujud sahwi perlu diniatkan terlebih dulu di penghujung roka’at yang terakhir. Setelah tahiyat akhir, sebelum mengucapkan salam, takbir dan sujud dengan lafadz doa sujud syahwi.
2. Sujud
Ladadz doa ini dibaca 3 kali ketika sujud syahwi:
سُبْحَانَ مَنْ لاَ يَنَامُ وَلاَيَسْهُوْ
Subhaana Man Laa Yanaamu Walaa Yashuu
Artinya: Maha suci Allah, zat yang tidak pernah tidur dan tidak pernah lupa.
3. Duduk Antara Dua Sujud
Setelah membaca lafadz doa sujud Syahwi, kita berdiri dari sujud dan duduk pada posisi di antara dua sujud, persis layaknya yang biasa kita kerjakan ketika shalat. Bacaan pula sama layaknya duduk di antara dua sujud.
4. Sujud Sekali Lagi
Setelah itu, duduk lagi pada posisi duduk di antara dua sujud kemudian lakukan satu kali lagi sujud sahwi. Kemudian duduk pada kondisi tahiyat tamat dan mengucapkan salam menyerupai biasa (tidak usah mengulang bacaan tahiyat tamat sekali lagi).
jika kurang terang tonton video di bawah ini.
Ceramah Doa Qunut
Dalam ceramah tersebut, ustad Adi Hidayat menjelaskan wacana bagaimana Para ulama, orang orang sholeh, penghafal alqur’an, penulis kitab hadist, dan orang yang bersahabat dengan Allah saling menghormati satu sama lain. Meskipun berbeda pendapat, tetapi masih sama sama minum teh, tersenyum sama-sama.
Kita yang bukan imam besar, jadi makmum juga jarang, hafal alqur’an juga tidak, hadist belum dituliskan, Masya Allah. Kenapa dengan dilema ini, semua pada ribut. Yang qunut benar, yang tidak qunut benar, yang salah itu yang tidak sholat shubuh :D.
Ketika seseorang bertanya wacana apa aturan membaca qunut ketika sholat shubuh, maka ustad Adi menjawab : Anda berbicara hukum, berarti saya harus menjelaskan turunan hukum. Ingat, semoga kita membedakan antara aturan dengan perilaku hukum.
Kalau perilaku aturan ialah pilihan seseorang untuk menentukan dan menentukan aturan mana yang sesuai, tetapi kalau aturan saja itu berarti semua turunan aturan yang dipesan oleh alqur’an dan assunah. Misal, aturan wacana bismillah, itu sanggup dibaca 4 cara dalam sholat.
Bacaan bismillah sanggup dijaharkan, disyirkan, atau tidak dibaca sama sekali, atau dibaca cuma pada rakaat tertentu. Tetapi perilaku kita pada itu menentukan salah satu (bacaan bismillah). Kadang kadang kalau hukumnya sudah ada pilihan, tetapi perilaku hukumnya berbeda, sepanjang kerangka aturan itu kita tidak perlu untuk berselisih.
Karena mustahil bagi kita untuk memaksakan seseorang untuk sama dengan kita. Kecuali pada aturan yang ada cuma 1 dalil, 1 contoh, maka tidak ada perilaku lain kecuali itu saja. Untuk lebih lanjutnya silahkan putar video tersebut.
Demikianlah klarifikasi wacana doa qunut gosip bacaan qunut shubuh bahasa arab dengan arti, terjemahan, latin, nazilah, wirid, tata cara, imam makmum, manfaat keutamaan, aturan video ceramah. Semoga bermanfaat. Amin ya Robbal ‘alamin.