Alat Transportasi – Transportasi ialah sebuah sarana untuk memudahkan seseorang melaksanakan acara dengan alat yang ada di darat, bahari dan udara sebagai penghubung.
Transportasi di dunia ini semuanya menghubungkan satu sama lain dan mempunyai keunggulan dan kekurangan akan tetapi masing-masing berfungsi untuk meringankan beban manusia.
Sedangkan pengertian alat transportasi adalah sebuah benda yang bergerak dan bisa mengangkut baik benda atau insan dari satu tempat menuju tempat lainnya. Ada berbagai alat transportasi di seluruh dunia baik transportasi darat, bahari dan udara.
a. Alat Transportasi Tradisional
- Pedati atau Gerobak Sapi
- Unta
- Kuda
- Delman
- Becak
- Sepeda
b. Alat Transportasi Modern
- Mobil
- Motor
- Kereta Api
- Pesawat Terbang
- Helikopter
- Kapal Laut
Daftar Isi Artikel
Alat Transportasi Darat
Alat transportasi darat merupakan sebuah benda yang bergerak dan bisa memindahkan objek dari satu tempat ke tempat lainnya melalui jalan daratan. Berikut ini ialah pola gambar beserta klarifikasi perihal alat alat transportasi darat.
1. Mobil
Mobil ialah alat transportasi beroda empat yang bergerak menggunakan mesin, materi bakar bensin, bisa menampung 4-8 orang dengan epilog semoga tidak kepanasan atau kehujanan.
Untuk bisa mengendarai kendaraan beroda empat ada peraturan yang harus ditaati oleh pengemudinya, antara lain harus bisa menguasai kondisi jalanan dan teknik mengendarai, mempunyai SIM A, STNK, BPKB, usia pengendara minimal 17 tahun.
2. Motor
Motor ialah alat transportasi beroda dua yang bergerak menggunakan mesin, materi bakar bensin, ukurannya lebih langsing, hanya bisa dinaiki 2 orang. Untuk mengendarai motor ada syarat yang harus dipenuhi antara lain pengemudi mempunyai SIM C, STNK, BPKB, keahlian mengendara yang baik dan tidak ugal-ugalan.
3. Truk
Truk ialah alat transportasi beroda 8 yang digerakkan dengan mesin, di bab depan hanya bisa muat 2 – 3 orang sedangkan bab belakang terdapat kotak kayu besar yang berfungsi untuk menampung barang.
Ada syarat yang harus anda ketahui untuk mengendarai truk antara lain bisa lulus uji kendaraan ini, mempunyai SIM B, STNK, BPKB, ada izin operasi, Kartu KIR.
4. Bus
Bus ialah alat transportasi beroda 8, bergerak dengan mesin, ukurannya besar, bisa menampung hingga 60 orang maksimal. Syarat untuk bisa mengendarai bus hampir sama dengan syarat untuk mengendarai Truk.
5. Bajaj
Bajaj ialah alat transportasi beroda tiga, dengan bentuk menyerupai becak tapi ada tutupnya dengan bab depan sopir dan belakang penumpang berjumlah dua. Untuk tempat Jakarta dan sekitarnya bajaj masih diizinkan untuk beroperasi namun di wilayah tertentu saja.
6. Kereta Api
Kereta api ialah alat transportasi yang bergerak menggunakan mesin diesel, dengan roda yang banyak dan melekat pada rel. Kereta api bergerak menggunakan materi bakar alami, atau listrik.
Daya tampung kereta api sangat banyak bisa hingga ratusan orang. Ada pula kereta api yang khusus mengangkut barang.
7. Delman
Delman ialah alat transportasi beroda dua dengan binatang kuda yang bisa menarik kereta, jumlah penumpang di belakang maksimal 4-6 orang.
Delman termasuk alat transportasi tradisional yang hanya ada di tempat tertentu menyerupai solo, yogyakarta, magelang, semarang dan sekitarnya. Untuk mengendarai delman, anda tidak perlu hukum khusus.
8. Becak
Becak ialah alat transportasi beroda tiga dengan sopir di belakang dan penumpang di depan, jumlah penumpang maksimal dua orang, dikayuh dengan kaki. Jika becak digerakkan dengan mesin disebut dengan becak bermotor.
Alat ini umumnya ditemukan di negara asia menyerupai India, Indonesia, Vietnam, Malaysia. Di indonesia pengemudi becak tidak ada syarat khusus menyerupai pada dikala anda mengemudi alat transportasi bermesin (mobil, motor). Usia pengemudi juga kebanyakan tidak diperhitungkan.
9. Sepeda
Sepeda ialah alat transportasi beroda dua yang digerakkan dengan cara dikayuh kaki, tanpa mesin. Sepeda harganya cukup terjangkau dan sangat disarankan sekali untuk olahraga.
Alat Transportasi Laut
Alat transportasi bahari merupakan sebuah benda yang bergerak di wilayah perairan dan bisa memindahkan objek dari satu tempat ke tempat lainnya. Alat transportasi bahari yaitu:
1. Kapal
Pernahkah kalian naik kapal?
Mungkin ada yang pernah dan ada yang belum, kapal dibentuk dari materi besi, baja dengan mesin pencetus dan materi bakar tertentu tergantung dari jenis kapalnya. Jumlah penumpang kapal minimal 5 orang kalau kapalnya kecil, akan tetapi kalau kapal pesiar bisa bisa menampung ratusan hingga ribuan orang.
Jenis-jenis kapal yaitu kapal dayung, kapal feri, kapal RORO, kapal pesiar, kapal laut. Untuk mengemudi kapal besar, ada syarat khusus dan sekolah khusus perkapalan semoga pengemudi tahu dan bisa mengambil solusi kalau di tengah bahari terjadi kasus.
Sekolah perkapalan ini membekali calon pengemudi mulai dari perhitungan matematis, cara mengemudi hingga praktek peng-operasian.
2. Gethek
Gethek ialah alat transportasi air tradisional terbuat dari bambu yang disambung menjadi satu, dengan dayungnya setonggak bambu.
Ukuran panjang gethek 4 meter dengan lebar 2,5 meter. Untuk wilayah kalimantan sangat berbagai penduduk yang bepergian menggunakan gethek pada jarak dekat.
Alat Transportasi Udara
Alat transportasi udara merupakan sebuah benda yang bergerak di udara dengan mesin sebagai penggeraknya berfungsi untuk memindahkan suatu objek dari satu tempat ke tempat lainnya. Alat transportasi udara antara lain:
1. Pesawat Terbang
Pesawat terbang ialah sebuah benda yang bisa bergerak di udara, mempunyai sayap, berbahan bakar avtur. Penemu pertama kali pesawat terbang ialah Orville Wright dan Wilbur Wright dengan percobaan sebuah alat terbang sederhana flyer, kemudian disempurnakan lagi menjadi pesawat pada tahun 1903.
Daya tampung pesawat terbang mencapai ratusan orang dan mempunyai kelas ekonomi, VIP dan VVIP.
2. Helikopter
Helikopter ialah alat transportasi udara yang menggunakan baling-baling bermesin, jumlah maksimal penumpangnya ialah 4 orang, bentuknya lebih mungil dari pesawat terbang, dan tidak bersayap. Helikopter pertama yang menerbangkan insan ialah Helikopter Breguet-Richet, pada tahun 1907.
Rambu Lalu Lintas
Rambu kemudian lintas ialah bab dari perlengkapan jalan yang memuat lambang, huruf, angka, kalimat atau perpaduan diantaranya berfungsi untuk memperlihatkan peringatan, larangan perintah atau petunjuk.
a. Jenis-Jenis Rambu
1. Rambu Peringatan
Adalah rambu yang memperingatkan adanya kondisi berbahaya dan berpotensi ancaman semoga para pengemudi berhati-hati dalam perjalanan kendaraan.
2. Rambu Larangan
Adalah rambu untuk melarang penggunaan dan pergerakan kemudian lintas, contohnya rambu larangan berhenti, rambu larangan berbelok.
3. Rambu Perintah
Adalah rambu untuk memerintahkan pergerakan kemudian lintas tertentu, contohnya rambu batas minimum kecepatan.
4. Rambu Petunjuk
Adalah rambu yang memperlihatkan petunjuk atau keterangan kepada pengemudi dan pemakai jalan raya perihal arah yang harus ditempuh.
5. Marka jalan
Adalah suatu tanda atau simbol yang berada di permukaan jalan mencakup garis membujur, melintang dan lambang lainnya berfungsi untuk mengarahkan kemudian lintas. Jenis marka jalan ada 4 yaitu:
6. Marka membujur
Adalah tanda yang sejajar dengan sumbu jalan. Marka ini dihubungkan dengan garis melintang yang dipergunakan untuk membatasi ruang parkir pada jalur kemudian lintas.
7. Marka melintang
Adalah tanda yang tegak lurus menghadap sumbu jalan, menyerupai garis henti di zebra cross
8. Marka serong
Adalah tanda yang membentuk garis utuh yang tidak termasuk dalam pengertian marka membujur atau marka melintang untuk menyatukan suatu tempat permukaan jalan yang bukan merupakan jalur kemudian lintas kendaraan.
9. Marka lambang
Adalah tanda yang mengandung arti tertentu untuk menyatakan peringatan, perintah dan larangan untuk melengkapi atau menegaskan maksud yang telah disampaikan oleh rambu kemudian lintas.
Bentuk marka lambang ini berupa panah, segitiga atau goresan pena yang dipakai untuk mengulangi maksud rambu kemudian lintas guna memberi warta pemakai jalan yang tidak dinyatakan dengan rambu.
b. Fungsi marka lambang
- Menyatakan tempat pemberhentian bus
- Pemisah arus kemudian lintas sebelum mendekati persimpangan yang tanda lambangnya berbentuk panah
- Marka garis berbiku-biku kuning artinya dihentikan parkir
- Marka garis utuh kuning pada bingkai jalan artinya dihentikan berhenti/garis putus-putus di luar bingkai jalan.
c. Anjuran Pemerhati Jalan
Untuk jalur darat:
- menggunakan perlengkapan mengemudi lengkap
- membawa surat lengkap kendaraan
- sopan, sesuai hukum di jalan
- perhatikan simbol rambu kemudian lintas
Untuk jalur laut:
- membawa barang-barang keamanan di laut, menyerupai pelampung
- surat jalan kendaraan lengkap
- bahan bakar cadangan
- siap dengan peringatan bahaya
Untuk jalur udara:
- surat jalan lengkap
- barang-barang keamanan lengkap menyerupai parasut
- bahan bakar cadangan
- siap mental kalau terjadi ancaman
d. Larangan Pemerhati Jalan
Jalur darat:
- tidak boleh ugal-ugalan, mabuk
- tidak boleh mengemudi sambil bermain alat komunikasi
- melanggar marka jalan,menyalip tanpa jalur
- rusuh di jalan
Jalur laut:
- tidak membuang sampah sembarangan di area air baik padat, atau limbah cair
- tidak merusak isi kapal
Jalur udara:
- tidak membuka kabin tanpa seizin pihak yang bersangkutan
- tidak merusak akomodasi pesawat
- jangan membawa benda yang sekiranya gampang meledak
Etika Lalu Lintas Darat
Dalam mengemudi kendaraan di jalur darat, sebaiknya memperhatikan etika, antara lain:
- Memakai helm motor
- Memakai safety belt pada kendaraan beroda empat
- Mematuhi rambu kemudian lintas di jalan
- Mematuhi batas kecepatan maksimal
- Sepeda motor menggunakan jalur kiri
- Kurangi kecepatan dikala akan mendekati persimpangan
- Memberikan kesempatan bagi pejalan kaki pada zebra cross
- Tidak berucap bernafsu dan tidak sopan
- Menolong kalau terjadi kecelakaan kemudian lintas
- Menegur kalau ada pengguna jalan yang kurang terpuji
- Tidak merusak akomodasi umum menyerupai telepon umum, jembatan penyeberangan, taman kota, jalan trotoar.
- Memberikan petunjuk jalan yang salah
- Merawat alat penerang jalan
Mengenal serba serbi transportasi dengan spesifikasinya dan beberapa hukum yang harus dipahami dan ditaati oleh pengguna demi tercipta sistem transportasi yang kondusif dan disiplin sehingga semua terjaga dengan baik.