'/> Pengertian Bank | Fungsi, Tugas, Sejarah, Dan Jenis Bank [Lengkap]

Info Populer 2022

Pengertian Bank | Fungsi, Tugas, Sejarah, Dan Jenis Bank [Lengkap]

Pengertian Bank | Fungsi, Tugas, Sejarah, Dan Jenis Bank [Lengkap]
Pengertian Bank | Fungsi, Tugas, Sejarah, Dan Jenis Bank [Lengkap]

Ketika ditanya pengertian bank, yang kali pertama muncul di benak sebagian besar orang ialah daerah menabung. Namun, forum keuangan tersebut memiliki kiprah dan fungsi lebih dari sekadar itu. Mau tahu lebih banyak wacana bank? Simak informasinya berikut ini.


Pengertian bank berdasarkan para ahli


 yang kali pertama muncul di benak sebagian besar orang ialah daerah menabung Pengertian Bank | Fungsi, Tugas, Sejarah, dan Jenis Bank [Lengkap]
pixabay.com

Sejumlah pakar memiliki definisi bank yang beragam, yakni:



  • Menurut G.M. Verryn Stuart, bank ialah tubuh perjuangan untuk memuaskan keperluan orang lain (nasabah) dengan memberi kredit berwujud uang yang diterima dari orang lain, meski dengan cara menambah uang gres (dalam bentuk kertas atau logam);

  • Lalu, berdasarkan B.N. Ajuha, bank merupakan daerah menyalurkan modal dari pihak yang tidak bisa memanfaatkannya secara menguntungkan kepada pihak yang bisa membuatnya jadi lebih produktif dan berfaedah bagi masyarakat;

  • Kemudian, Pierson menyatakan bahwa bank ialah tubuh perjuangan yang mendapatkan kredit, tetapi tak menunjukkan kredit. Pengertian bank di sini, justru bersifat pasif dalam urusan operasional. Sebab hanya mendapatkan titipan uang saja.


Pengertian bank berdasarkan UU No 10 tahun 1998


Berikut ialah pengertian bank dalam undang-undang yang yang telah diatur di Indonesi. Definisi bank ialah tubuh atau forum perjuangan yang mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan. Untuk kemudian disalurkan kepada masyarakat dalam kredit maupun bentuk lainnya sebagai wujud peningkatan taraf hidup rakyat banyak.


Fungsi bank


Setidaknya, ada tiga fungsi bank secara spesifik (Sigit Triandaru dan Totok Budi Santoso, 2006: 9), di antaranya:


1. Agent of Trust


Sebagai forum doktrin (agent of trust), bank memegang fungsi financial intermediary. Yakni menghimpun uang dari masyarakat yang kelebihan dana (penyimpan dana/kreditur) dan menyalurkan kepada pihak yang membutuhkan (peminjam dana/debitur).


Fungsi tersebut sanggup berjalan bila ada unsur doktrin atau trust dari pihak-pihak yang terlibat. Sehingga bila sudah ada unsur tersebut, masyarakat tidak akan ragu untuk menyimpan uangnya di Bank.


Kemudian setelahnya uang yang disimpan masyarakat akan diputar dan disalurkan oleh Bank kepada para debitur (peminjam dana). Terntunya juga dengan berlandaskan unsur kepercayaan.


2. Agent of Development


Pada dasarnya, sektor riil dan moneter tidak sanggup dipisahkan dari acara perekonomian yang ada di tengah kehidupan masyarakat. Pasalnya, kedua sektor ini berinteraksi untuk saling menghipnotis satu sama lain.


Sektor riil tak akan bekerja maksimal kalau sektor moneter melaksanakan hal yang sama. Bank yang berperan sebagai penghimpun dan penyalur dana pun diperlukan untuk melancarkan acara tersebut.


Dalam hal ini, pengertian bank meluas jadi daerah pembangunan perekonomian masyarakat yang mencakup produksi, konsumsi, distribusi, hingga investasi.


3. Agent of Services


Fungsi ketiga bank berkaitan dengan pelayanan. Lembaga ini menyediakan banyak sekali layanan jasa selain penghimpun maupun penyalur dana untuk menunjang kehidupan perekonomian masyarakat. Antara lain transfer uang melalui teller atau ATM, letter of credit, inkasi, automated teller machine, money marker, capital market, dan lain sebagainya.


Dengan teknologi yang semakin canggih, bank pun mengandalkan sistem yang lebih mutakhir. Contohnya ibarat online banking dan menyediakan aplikasi pelayanan yang sanggup Anda unduh di ponsel cendekia demi meningkatkan kepuasan nasabah maupun klien lainnya.


Sejarah bank di Dunia


Bank memiliki catatan sejarah yang cukup panjang. Lembaga keuangan ini sudah eksis semenjak zaman Babylonia, Yunani kuno, hingga Romawi. Seiring berjalannya waktu, bank mengalami perkembangan di daratan Eropa. Pada 1171, misalnya, ada Bank Venesia dan menyusul Bank of Barcelona serta Bank of Genos pada 1320.


Sementara perbankan di Indonesia tumbuh di bawah penjajahan Belanda. Badan perjuangan ini kali pertama berdiri di Batavia (sekarang Jakarta), 10 Oktober 1823 dengan nama De Javashe Bank. Disusul dengan bank-bank yang dikelola pihak swasta ibarat Rotterdamsche Bank, Escomto, Nederland Handelsbank, dan Internatio.


Lantas pada 1896, lahirlah Bank Penolong dan Tabungan atau Hulp en Spaar Bank oleh R. Aria Wirya Atmaja yang bertujuan membantu anggotanya dari bahaya tengkulak dan rentenir.


Bank asuhan Wirya Atmaja inilah yang kemudian menjadi cikal bakal Bank Indonesia pada 1951. Pasca kemerdekaan, perbankan Indonesia pun mengalami perubahan sekaligus perkembangan yang tentunya mengikuti pengertian bank di zaman modern. Berikut daftarnya:



  • Bank Negara Indonesia yang berdiri pada 5 Juli 1946 yang kemudian berubah jadi BNI 1946;

  • Bank Rakyat Indonesia atau BRI yang berdiri pada 22 Februari 1946. BRI berasal dari De Algemene Volkcrediet Bank (zaman Belanda) atau Syomin Ginko (pendudukan Jepang);

  • Bank Surakarta MAI (Maskapai Adil Makmur) yang berdiri pada 1945 di Solo;

  • Bank Indonesia yang berdiri di Palembang pada 1946;

  • Bank Dagang Nasional Indonesia yang berdiri pada 1946 di Medan;

  • Indonesia Banking Corporation (berubah menjadi Bank Amerta) yang berdiri pada 1956 di Yogyakarta;

  • NV Nank Sulawesi yang berdiri pada 1946 di Manado;

  • Bank Dagang Indonesia NV yang berdiri pada 1949 di Banjarmasin.


Jenis-jenis bank yang perlu diketahui


Berdasarkan fungsi, bank dibagi menjadi empat jenis, antara lain:



  1. Bank sentral, yakni bank yang bertugas menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran sah di sebuah negara dan mempertahankan konversinya terhadap logam mulia;

  2. Bank umum, ialah bank yang punya kemampuan dalam urusan meminjamkan uang, investasikan tabungan nasabah, memberi pinjaman, hingga dengan menciptakan uang giral sendiri;

  3. Bank perkreditan rakyat, yakni bank yang bekerja secara konvensional maupun syariah yang dalam kegiatannya tidak menyediakan jasa dalam kemudian lintas pembayaran;

  4. Bank syariah, yakni bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil atau sesuai kaidah yang telah ditetapkan pedoman Islam terkait aturan riba.


Nah itulah tadi informasi lengkap terkait pengertian bank, tugas, fungsi dan jenis-jenis bank yang ada di Indoneisa. Semoga artikel wacana Bank ini bisa membantu dan menambah khasanah pengetahuan teman semuanya. Sekian dan terima kasih. Sampai jumpa di artike inspirilo berikutnya.


Advertisement

Iklan Sidebar